Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Keluarga Salsabila Dendam pada Kolonel Inf Priyanto? Begini Jawaban Ibunda

Ibu Salsabila mengatakan mau hukuman seumur hidup atau hukum mati, bagi keluarga sama saja.

Editor: Erik S
zoom-in Apakah Keluarga Salsabila Dendam pada Kolonel Inf Priyanto? Begini Jawaban Ibunda
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga Salsabila menegaskan tak ingin balas dendam pada para penabrak Handi dan Salsabila, terutama Kolonel Inf Priyanto.

Hal ini diungkapkan ibunda Salsabila, Suryati dalam wawancaranya dengan Tribunjabar.id di kediamannya, Kamis (21/4/2022).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Salsabila dan Handi Saputra (17) menjadi korban pembunuhan berencana setelah ditabrak di Nagreg.

Handi dan Salsabila malah dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah setelah ditabrak oleh anak buah Kolonel Inf Priyanto.

Baca juga: Kolonel Priyanto Tak Dituntut Hukuman Mati, Pernyataan Panglima TNI Jadi Pertimbangan

Dalam kasus tersebut Kolonel Inf Priyanto menjadi terdakwa. Terdakwa kini dituntut hukuman seumur hidup, tidak dituntut hukuman mati.

Ibu Salsabila, Suryati (41), mengatakan menanggapi terkait tuntutan kepada terdakwa, mau hukuman seumur hidup atau hukum mati, bagi keluarga sama saja.

"Dari awal kami sudah menyerahkannya kepada hukum kepada yang berwenang sesuai dengan pasal-pasalnya. Lagian bagi keluarga sampai sini sudah tenang, terutama bagi almarhumah sudah tenang di alam sana," ujar Suryati, di kediamannya, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (21/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Semuanya saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Alhamdulillah, setiap persidangan berjalan bagus," kata Suryati.

Suryati mengaku, keluarganya tak ingin balas dendam kepada pelaku, yang penting ia diberi hukuman dengan seadil-adilnya.

"Apalagi sebelum korban ditemukan, yang penting korban bisa ditemukan, saat sudah ditemukan tenang," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Sejoli di Nagreg: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Seperti yang telah diberitakan Salsabila dan Handi, sempat hilang setelah menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Rabu (8/12/2021). Setelah selama seminggu lebih dinyatakan hilang, keduanya ditemukan sudah tak bernyawa.

Lalu kedua korban dimakamkan, Sabtu (18/12/2021) malam, di dekat kediamannya masing-masing. Handi dimakamkan di Garut, dan Salsabila dimakamkan di Nagreg, Kabupaten Bandung.


"Tos kapendak mah, kaditu namah da aya nu berwajib (seteha ditemukan ke sana nya, ada pihak berwajib)," ucapnya.

Orangtua Handi Saputra Tak Puas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas