Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar yang Terjerat Dugaan Kasus Narkoba Masih Diperiksa

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan inisial BA (49) merupakan anggota Polri yang masih aktif

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar yang Terjerat Dugaan Kasus Narkoba Masih Diperiksa
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - 

Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Oknum anggota Polri berpangkat komisaris polisi (Kompol) di Sumatra Barat yang terjerat dugaan kasus narkoba jenis sabu masih menjalani pemeriksaan.

Kapolresta berharap dapat mengungkap kasus ini sampai ke bandar dan memproses sesuai perintah Kapolda Sumbar.

"Jajaran Polresta Padang dibantu jajaran Polda Sumatra Barat.

Itu menambah keyakinan bagi kami, bahwa komitmen dari Bapak Kapolda tidak main-main untuk menindak anggota yang terlibat narkoba," kata Kombes Pol Imran Amir,  Kamis (21/4/2022).

"Saat ini kami masih dalam proses penyidikan dan meminta keterangan lebih lanjut terkait dari mana asal barang bukti diduga narkoba jenis sabu," kata Imran Amir.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Junto Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Komisi III DPR Sesalkan Tewasnya Tahanan Narkoba karena Dugaan Kekerasan

Berita Rekomendasi

Dikatakannya akan diproses lanjut hingga ke persidangan nantinya.

Sampai sejauh ini lanjutnnya, peran masing-masing terduga pelaku pengedar atau hanya pemakai masih dalam penyelidikan.

"Pada saat kita amankan tadi malam, kondisinya masih sakau.

Mudah-mudahan bisa kembali normal dan kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, sampai saat ini belum ada pemeriksaan terhadap rekan lainnya dan masih difokuskan kepada inisial BA (49).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan inisial BA (49) merupakan anggota Polri yang masih aktif.

Dari tangan yang bersangkutan (BA), kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ada barang bukti yang diamankan. Yakni 11 paket diduga narkoba jenis sabu, alat isap, dan dua unit HP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas