Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya

Beredarnya video syur menghebohkan masyarakat di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerannya istri kepala desa.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video syur istri kades di NTT dengan perangkat desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredarnya video syur menghebohkan masyarakat di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui video diperankan oleh seorang perempuan dan laki-laki.

Keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur.

Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.

Sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.

Video ini berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.

Belakangan terungkap, si pemeran wanita video syur ini adalah istri seorang kepala desa.

Baca juga: Viral Video Syur Pelajar di Madiun, Polisi Minta Keterangan Tetangga hingga Guru Terduga Pelaku

Berita Rekomendasi

Sementara si laki-laki berprofesi sebagai perangkat desa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang. com, video syur istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.

Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video syur itu.

Suami sah maafkan istrinya

Suami sah dari si pemeran perempuan berinisial MB yang dikonfirmasi wartawan mengaku video  syur yang berada luas itu adalah istrinya. 

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas