Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ayah di Sumsel Rudapaksa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf Tergoda Kemolekan Tubuh Korban

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ayah di Sumsel Rudapaksa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf Tergoda Kemolekan Tubuh Korban
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang ayah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), tega rudapaksa anaknya selama bertahun-tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan yang menjadi korbannya seorang remaja berusia 18 tahun sebut saja Bunga.

Sementara pelakunya berinisial SY (37).

SY tega menodai anaknya berkali-kali dalam kurun waktu 7 tahun.

Ia berdalih tergoda dengan kemolekan tubuh anaknya sendiri.

Selain itu, dia juga mengaku tidak dilayani oleh sang istri.

Baca juga: Ayah di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2019 Karena Istri Stroke, Pelaku: Saya Kapok

Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma dan Kanit PPA Ipda Rama membenarkan kasus ini.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, kasus ini mulai terbongkar saat korban melaporkan aksi bejat ayahnya ke Polres Muaraenim.

Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapak nya ke polisi dan langsung kita tangkap pelaku ," ujar Aris dalam press releasenya di Mapolres Muaraenim, Kamis (21/4/2022).

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto bahwa terungkapnya aksi bejat tersebut berawal dari laporan korban
LP/B-92/lV/2022/SPKT/Polres Muaraenim/Poldasumsel.

Dari laporan korban, bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah menyetubuhi berkali-kali korban di rumahnya.

Selama melakukan persetubuhan tubuh tersebut pelaku selalu memberikan ancaman kepada anaknya.

Baca juga: FAKTA Bocah 10 Tahun di Banjar Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengelar rilis kasus ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kamis (21/4/2022).
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengelar rilis kasus ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kamis (21/4/2022). (SRIPOKU.COM / Ardani Zuhri)

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan intim kepada tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas