Kementerian Agama Mulai Berikan Vaksinasi Booster untuk Jemaah Haji
Persiapan penyelenggaraan haji di Tanah Air terus dilakukan disetiap Kantor Kementerian Agama di daerah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan penyelenggaraan haji di Tanah Air terus dilakukan disetiap Kantor Kementerian Agama di daerah.
Salah satu daerah yang mempersiapkan keberangkatan jemaah hajinya adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Kantor Kemenag Dairi sudah mulai mempersiapkan Keberangkatan jemaah hajinya dengan melaksanakan vaksinasi lengkap dan booster.
“Dalam rangka kesiapan penyelenggaraan ibadah haji, vaksinasi lengkap dan booster merupakan upaya persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi Muhammad Sanif yang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (22/4/2022).
Muhammad Sanif mengatakan sebanyak 18 dari 28 jemaah haji telah menerima vaksin dosis ketiga (booster).
Sebelumnya, kata Muhammad Sanif, jemaah haji terlebih dahulu melakukan registrasi, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi dilakukan oleh petugas yang dibagi dalam 4 pos vaksin.
Kegiatan pemberian vaksin booster yang diprioritaskan bagi jemaah haji dan keluarga besar jajaran kantor Kementerian Agama.
Baca juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : S-1741/Sj/B.VI.04/2022 tanggal 07 April 2022 tentang Pelaksanaan Program 1 (satu) vaksin Booster Tahun 2022.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Terlebih vaksinasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi jemaah haji dan umrah untuk berangkat ke tanah suci.
“Surat edaran menjadikan jemaah haji sebagai target vaksinasi dosis ketiga dikarenakan aturan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan vaksinasi sebagai syarat mutlak untuk jemaah haji dapat melangsungkan ibadah di tanah suci," ucap Muhammmad Sanif.
Ketentuan jumlah kuota keseluruhan yang telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk negara Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.
Sedangkan jumlah besaran kuota propinsi dan kabupaten masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah.
Ia berpesan, agar jemaah haji dapat bersabar dan banyak berdoa agar segalanya dimudahkan ketika nantinya kuota per Provinsi diumumkan.
“Seluruh jemaah haji harus bersabar dan banyak berdoa mudah-mudahan dimudahkan serta masuk dalam ketentuan kuota yang akan diumumkan mnantinya oleh pemerintah,” pungkas Muhammad Sanif.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas pada tahun ini.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.