Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Muna Lecehkan Santriwatinya, Beri Korban Rp5 Ribu setelah Beraksi Dalam Kamar

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya seorang oknum guru ngaji berinisial LNT.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Muna Lecehkan Santriwatinya, Beri Korban Rp5 Ribu setelah Beraksi Dalam Kamar
News Law
Ilustrasi oknum guru ngaji di Muna lecehkan santriwatinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang oknum guru ngaji berinisial LNT (63).

Sementara korbannya merupakan santriwati dari pelaku sendiri sebut saja Bunga namanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra membenarkan kasus ini.

Aksi perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Baca juga: Kisah 2 Remaja di Bogor Diajak ke Vila, Dilecehkan dan Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan Via MiChat

Sedangkan kronologi kejadian bermula ketika puluhan santri selesai mengaji pada pukul 15.00 Wita.

Sebelum pulang, para santri ini bersalaman kepada tersangka LNT, tetapi sang guru ngaji ini melarang korban dan rekannya meninggal rumah.

Berita Rekomendasi

"Korban dan temannya dilarang pulang karena diminta cuci piring di dapur oleh guru ngajinya," kata IPTU Astaman dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (21/4/2022).

Setelah kondisi rumah mulai sepi, tersangka LNT mulai menjalankan aksinya dengan memanggil dan menghampiri korban.

Ia mengatakan tersangka LNT memegang pergelangan tangan korban lalu membawanya ke kamar tidur.

Baca juga: Pria Beristri yang Lecehkan Remaja 14 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi

Saat berada di kamar tidur, tersangka kemudian memegang kedua bahu korban dan membaringkan di kasur.

"Tersangka lalu menindih dan menaikkan baju gamis korban dan berbisik jangan ribut. Di situlah pelaku mencabuli korban menggunakan tangan,” bebernya.

Tak hanya itu, menurut IPTU Astaman, tersangka LNT ini juga diduga mencium korban sebanyak dua kali.

Setelah menjalankan aksi bejatnya, tersangka menyampaikan agar korban tak bercerita masalah ini kepada ibu korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas