Pembuang Bayi di Pati Ditangkap, Tak Disangka Ini Sosok Pelakunya
Berdasarkan penyelidikan selanjutnya, petugas mengetahui bahwa pelaku indekos di Desa Kayen lalu dibawa ke Polsek Pucakwangi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Azka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang ditinggalkan dalam kardus di depan sebuah kandang ternak di Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Dari hasil penelusuran Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, diketahui bahwa sosok ibu dari bayi adalah perempuan berinisial S (33) warga Desa Triguno.
Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, S dijemput paksa di sebuah rumah indekos di Desa/Kecamatan Kayen, Kamis (21/4/2022) sore.
"Berdasarkan penyelidikan, dicurigai ada seseorang warga Dukuh Dopang Desa Triguno yang hamil.
Suami perempuan ini sudah 1,5 tahun lebih merantau ke Papua," kata dia.
Saat polisi mengecek rumahnya, ternyata terduga pelaku sudah meninggalkan tempat.
Baca juga: Kecelakaan Maut Avanza Terjun ke Sungai di Pidie, 3 Orang Tewas Termasuk Bayi Berumur 8 Bulan
"Berdasarkan penyelidikan selanjutnya, petugas mengetahui bahwa pelaku indekos di Desa Kayen.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Iptu Sukarno.
Pelaku dijerat pasal 305 KUHPidana dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya diberitakan bayi merah yang baru saja dilahirkan ditemukan ditelantarkan begitu saja di Dukuh Dopang RT 4 RW 1, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Selasa (19/4/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam sebuah kardus di depan kandang ternak milik Tarwi (63), warga setempat.
Mengetahui hal ini, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno bersama tim medis dari Puskesmas Pucakwangi 1 langsung mendatangi lokasi penemuan bayi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.