Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Ojol Kehilangan Uang Rp 65 Juta | Video Syur Istri Kades dengan Perangkat Desa

Berita populer regional mulai ojol kehilangan uang sebanyak Rp 65 juta hingga heboh video syur istri kades dengan perangkat desa di NTT.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER REGIONAL: Ojol Kehilangan Uang Rp 65 Juta | Video Syur Istri Kades dengan Perangkat Desa
istimewa
Irwanuari Kiswanto ojol Semarang kena tipu modus hadiah dari bank Pemerintah. Korban mengaku saat ditelpon merasa dihipnotis di Kota Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai seorang driver ojek online (ojol) mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 65 juta.

Kejadian ini menimpa driver ojol bernama Irwanuari Kiswanto di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepada pihak kepolisian, Irwanuari menyebut uangnya raib setelah ditipu lewat modus link undian di internet.

Berita selanjutnya ada update kasus sidang pembuangan sejoli di Sungai Serayu.

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidupnya oleh Oditur militer Kolonel Sus Wirdei Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Baca juga: POPULER Internasional: Rusia Lakukan Uji Coba Rudal | Kondisi Terkini Kota Mariupol

Selain itu, Priyanto juga harus siap dipecat dari anggota TNI.

Berita Rekomendasi

Berita populer terakhir datang dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masyarakat di kabupaten tersebut tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur.

Adapun sang pemeran adalah istri dari seorang kepala desa.

Sedangkan pasangan prianya berprofesi sebagai perangkat desa.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Ojol Lapor Kehilangan Uang Rp 65 Juta Gegara Link Undian, Polisi Balik Tanya Kenapa Uangnya Banyak?

Irwanuari Kiswanto, seorang pengemudi ojek online (ojol) Semarang tertipu oleh orang tak dikenal dengan modus undian berhadiah.

Akibatnya, uang tabungan yang dimiliki warga Sembungharjo, Genuk Kota Semarang, Jawa Tengah sebesar Rp65 juta amblas.

"Uang itu hendak saya gunakan untuk bangun rumah, kalau ingat kejadian itu saya kepingin nangis," ucap pria yang akrab disapa Irwan itu kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/4/2022).

Aksi penipuan itu terjadi Selasa (19/4/2022) sekira pukul 11.44 WIB.

Mula-mula korban sedang mengantarkan penumpang Menoreh Sampangan ke Unnes.

Ketika di perjalanan, ia mendapatkan panggilan telepon via nomor Whatsapp 1(401)777-7910.

Penelpon mengaku dari sebuah bank terkemuka milik pemerintah.

Irwan ketika ditelpon diimingi-imingi mendapatkan hadiah undian berupa TV, handphone dan motor.

Ia tak terlalu menggubris karena sedang mengantarkan penumpang.

Baca selengkapnya.

2. Kolonel Priyanto Dituntut Seumur Hidup, Begini Ungkapan Kekecewaan Keluarga Korban

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (KOMPAS.COM/Achmad Nasrudin Yahya)

Oditur militer Kolonel Sus Wirdei Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menuntut Kolonel Inf Priyanto penjara seumur hidup.

Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa peristiwa meninggalnya dua sejoli Handi dan Salsabila.

Kolonel Inf Priyanto merupakan satu terdakwa dalam kecelakaan di Nagreg yang berujung dua korbannya, Handi Saputra dan Salsabila dibuang di Sungai Serayu.

Tuntutan tersebut dibacakan oditur militer Kolonel Sus Wirdei Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Merespons tuntutan tersebut keluarga korban yakni orang tua dari Handi Saputra di Garut merasa kecewa pelaku pembunuh anaknya itu tidak dihukum berat.

Keluarga menginginkan terdakwa Kononel Inf Priyanto dihukum mati.

"Kami sedari awal sudah meminta hukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," ujar orang tua Handi, Agan Suryati saat dihubungi.

Ia mengatakan tidak puas dan kecewa dengan tuntutan tersebut.

Menurutnya terdakwa pantas dihukum mati lantaran telah melakukan perbuatan biadab dengan menghilangkan nyawa tak bersalah.

"Dia sudah terbukti bersalah, kami tidak setuju dengan tuntutan hukuman seumur hidup," ucapnya.

Baca selengkapnya.

3. Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya

Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA.
Ilustrasi video syur istri kades dengan perangkat desa di NTT (IMCNews.ID)

Beredarnya video syur menghebohkan masyarakat di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui video diperankan oleh seorang perempuan dan laki-laki.

Keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur.

Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.

Sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.

Video ini berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.

Belakangan terungkap, si pemeran wanita video syur ini adalah istri seorang kepala desa.

Sementara si laki-laki berprofesi sebagai perangkat desa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang. com, video syur istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas