Profil Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sebut Kasus Ujang Sarjana Sesuai Prosedur
Profil Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolresta Bogor yang menyebut proses hukum Ujang Sarjana sudah sesuai prosedur hukum
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolresta Bogor yang menyebut proses hukum Ujang Sarjana, pedagang pasar yang kasusnya diadukan ke Presiden Jokowi, sudah sesuai prosedur.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Chandro buka suara terkait kasus hukum Ujang Sarjana.
Kasus Ujang Sarjana menjadi sorotan setelah dua orang pedagang Pasar Bogor mengadu ke Jokowi, Kamis (21/4/2022).
Dua pedagang pasar itu merupakan keponakan Ujang Sarjana.
Baca juga: FAKTA Kasus Ujang Sarjana yang Diadukan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda
Menurut pengakuan pedagang pasar tersebut, Ujang ditahan karena menolak memberi pungli yang ditarik oleh preman.
Curhat pedagang ke Jokowi itu terekam kamera dan videonya viral.
Terkait kasus Ujang, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Purnomo Chondo buka suara.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ujang Sarjana ditahan bukan karena menolak pungli tetapi karena diduga terlibat pengeroyokan sesama pedagang.
Susatyo mengklaim proses hukum yang dilakukan jajarannya dalam kasus Ujang Sarjana sudah sesuai dengan prosedur.
"Kami sudah lakukan penyidikan. Kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi kami periksa," kata Susatyo kepada wartawan di Mako Polrwsta Bogor Kota, Jumat (22/4/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.
Penyelidikan yang dilakukan ini, kata Susatyo, didasarkan kepada perkara yang terjadi.
Baca juga: Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pedagang Pasar di Bogor Ditangkap Karena Mengklaim Tolak Pungli
Perkara yang terjadi ini, tambah Susatyo, sudah ditangani oleh kepolisian pada Desember 2021 lalu
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang," tambahnya.
Meski begitu, tegas Susatyo, bahwa kasus ini sudah dalam prosedur penanganan yang sesuai.