SOSOK Wanita yang Curhat ke Jokowi soal Pamannya Dipenjara, Disebut Pedagang yang Sering Melawan
Seorang pedagang Pasar Bogor curhat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pamannya ditangkap polisi karena menolak pungutan liar (pungli).
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Presiden Jokowi, Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, dan anggota Paspampres mencoba menenangkan pedagang tersebut, namun pedagang itu tetap menangis histeris.
“Di sini banyak pungli, pak. Bapak, tolong kami. Masalah pungli, ditangkap polisi. Ditangkap polisi, om kami."
“Pak Jokowi kami menolak pungli ditangkap polisi," tambahnya.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Viral Curhatan Pedagang ke Jokowi soal Pungli | Kecelakaan Maut Mobil di Pidie
Baca juga: Perintah Jokowi ke Kapolda Jabar: Usut Kasus Pedagang yang Kerabatnya Ditangkap karena Tolak Pungli
“Tenang-tenang, tenang dulu, ibu tenang,” ujar Jokowi sambil mencoba menenangkan pedagang.
“Melawan preman ditangkap polisi Pak, om kami menolak preman ditangkap polisi Pak. Kami bingung. Udah tiga bulan lebih dipenjara,” kata pedagang itu.
“Tenang, tenang, tenang,” ucap Jokowi.
Pramono Anung lantas menanyakan identitas orang yang ditangkap polisi tersebut.
Pedagang itu kemudian menyebut nama kerabatnya yang ditangkap.
“Ujang Sarjana. Mana mau lebaran anaknya ada empat. Hanya bapak yang bisa bantu kami,” jawab pedagang itu.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Pedagang Pasar Bogor Yang Ditangkap dan Klaim Tolak Pungli Sah Secara Hukum
Baca juga: Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pedagang Pasar di Bogor Ditangkap Karena Mengklaim Tolak Pungli
Polisi Sebut Bukan Kasus Pungli
Sementara itu, Ujang Sarjana ternyata ditangkap polisi bukan karena dugaan kasus pungli.
Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku penganiayaan karena berebut lahan berjualan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, kejadian bermula saat korban berinisial A sedang berdagang minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata Pasar Bogor, Jumat (26/4/2022).
"Pada hari Jumat, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya," ujarnya, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Diduga Pungli Parkir di Pasar Mranggen Demak, Begini Penjelasan Pengelola
Baca juga: Berantas Pungli, Tunjangan Kinerja Penguji Kendaraan Bermotor Diusulkan Ditingkatkan