8 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran di Kota Padang akan Dipulangkan Polisi Setelah 2 x 24 Jam
Polsek Nanggalo masih melakukan pemeriksaan terhadap siapa pemilik atau yang membawa senjata tajam ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polsek Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumbar mengamankan delapan remaja yang diduga melakukan aksi tawuran di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (24/4/2022).
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para remaja itu.
Polsek Nanggalo masih melakukan pemeriksaan terhadap siapa pemilik atau yang membawa senjata tajam ini.
"Iya ada diamankan remaja terlibat tawuran sebanyak delapan orang. Mereka ini diamankan di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo," kata Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto.
Delapan pelaku tawuran ini merupakan satu kelompok yang sedang menunggu rombongan lawannya.
"Informasi yang kita terima, mereka ini sedang menanti kelompok yang dari daerah lainnya," kata AKP Suyanto.
Selanjutnya, dilakukan pengamanan dan pembubaran terhadap kedua kelompok yang bertikai.
Baca juga: Polisi Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran dan Balap Liar Jelang Sahur di Tangerang
Selain mengamankan pelaku tawuran, pihak kepolisian juga menemukan senjata tajam celurit dan pedang panjang.
Selanjutnya, ada juga diamankan kendaraan sepeda motor sebanyak dua unit di Polsek Nanggalo.
"Untuk yang memiliki srnjata tajam akan kami proses dan dibina terlebih dahulu. Sedangkan untuk yang tidak ada senjata tajam kami bina juga dulu," katanya.
Pihaknya tidak akan memulangkan para remaja ini dalam waktu cepat, karena akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Kita akan minta buat surat perjanjian dan dijemput oleh Ketua Rt. Namun, tidak hari ini saya pulangkan, 2x24 atau 1x24 jam baru kita pulangkan," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 8 Remaja Terduga Pelaku Tawuran Diamankan Polsek Nanggalo, Kapolsek: Lakukan Pembinaan Lebih Dulu