Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta kepada Keluarga Prajurit TNI yang Tewas di Papua
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Indonesia kembali berduka, prajurit terbaik TNI gugur akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jumat 22 April 2022 lalu di sekitar Kali Kote Distrik Kenyam Kabupaten Nduga, Papua.
Prajurit tersebut adalah Praka Mar (anumerta) Dwi Miftahul Achyar yang merupakan prajurit Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 Korps Marinir.
Selain itu, penyerangan tersebut menyebabkan Dandenpursus Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Marinir Mayor Mar Lilik Cahyanto terluka pada bagian bahu akibat terkena peluru tembakan.
Baca juga: Keluarga Perwira Polda Sultra yang Gugur Saat Bertugas Terima Santunan Rp 450 Juta dari Asabri
Kepala Kantor Cabang Asabri Surabaya Agus Sujarwo menghadiri upacara pemakaman almarhum Praka Mar (anumerta) Dwi Miftachul Achyar di TPU Sawo Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Upacara pemakaman militer berlangsung pada Minggu(24/4/2022) pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Irup Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan disaksikan oleh keluarga dan kerabat.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Direktur Freeport Indonesia Terkait Kasus Asabri
Setelah pemakaman, dilanjutkan dengan penyerahan Manfaat Program JKK secara simbolis kepada Sunarto, Ayahanda Almarhum di Rumah duka, Jalan Sumowiharjo RT. 03 RW. 10 Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Teddy Tjokrosaputro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun dalam Kasus Korupsi Asabri
Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp 450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp 5.022.300. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) turut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10.000.000.
“Terima kasih untuk Asabri yang telah merespon dengan cepat atas pembayaran proses klaim anggota kami yang gugur di Nduga, Papua,” ujar Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan, Senin (25/4/2022).
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur.
“Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya secara terpisah di Gedung Asabri, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.