Konflik Antara Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda Berujung Laporan Polisi
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sempat terjadi pertikaian antar relawan kebakaran yang nyaris terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 6, RT 21, Kelurahan Samarinda Ilir pada Minggu (25/4/2022).
Salah sehingga salah seorang anggota dari satuan tersebut mengalami cidera cukup serius pada bagian kepala.
Muhammad Rizkan (37), seorang sopir truk tangki relawan yang kala itu mengaku tidak memiliki permasalahan apapun dengan satuan lainnya.
Relawan yang akrab disapa Amat ini mengaku, saat itu dirinya membawa mobil tanki menuju TKP dengan kondisi sirene masih menyala.
Sesampainya di lokasi kebakaran, pada Pukul 03.10 WITA, seorang relawan lainnya berteriak kepadanya jika api sudah padam.
Baca juga: Bantuan Warga Sekitar, Begini Penampakan Pakaian Bekas untuk Korban Kebakaran di Pasar Gembrong
"Dia memukul pintu kabin kiri saya. Saya turun tanya, kenapa kamu pukul mobil kami? Eeh tau-tau kelompok mereka mengeroyok saya," ceritanya kepada media.
"Saya enggak ingat siapa-siapa yang pukul saya, tapi banyak. Sampai ada yang melerai," sambungnya.
Kini, Amat memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum dan tengah melakukan pelaporan ke Polsek Samarinda Kota, Senin (25/4/2022).
Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum.
"Serta memeriksa para saksi. Dugaan awalnya yang bertikai tersebut sesama relawan," ucapnya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Niat Padamkan Api, Relawan di Samarinda Malah Bertikai, Korban Tempuh Jalur Hukum