Gegera Cemburu, Pria Majalengka Bakar Rumah Mertua
Pelaku minta mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama lelaki lain dalam kurun waktu 45 menit tapi tak dituruti korban
Editor: Eko Sutriyanto
Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.
Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.
"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.
Baca juga: Warga Majalengka Jabar Ini Seminggu Cari Minyak Goreng Curah di Berbagai Tempat Karena Stok Kosong
"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.
Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.
Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."
"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite