Berawal dari Ejekan, Nenek dan 2 Cucunya Keroyok Anak Tetangga di Deli Serdang hingga Masuk RS
Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Korbannya adalah remaja perempuan IRH (14).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah remaja perempuan IRH (14).
Sementara pelakunya seorang nenek bernama Ana serta dua cucunya masing-masing berinisial INT dan CN.
Baik korban dan para pelaku tinggal di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia.
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Jual Beli Knalpot dan Ikan Berujung Maut, Mahasiswa di DIY Dibakar, Korban Lebih Dahulu Dianiaya
"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah. Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).
Saat itu, IRH diejek oleh pelaku sehingga terjadi keributan.
Namun, nahas bagi korban.
Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.
Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.
Bahkan, tangan kiri korban digigit.
Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.
Bahkan korban harus dilarikan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Lembata Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelakunya Ditangkap