Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Sergai Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut: Diduga Provokasi Massa PP

Ketua DPRD Sergai melaporkan akun Facebook bernama Dien Harahap ke Polda Sumut.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua DPRD Sergai Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut: Diduga Provokasi Massa PP
Tribun Medan
Ketua DPRD melaporkan Dien Harahap Sergai ke Polda Sumut 

Sebab, mereka khawatir akan dikucilkan jika berontak.

"Contohnya begini, setiap Eselon IV dikenakan atau dikutip di atas Rp 1,5 juta per jabatan. Dan staf sekitar Rp 1 jutaan. Lembu tentunya dibeli dari peternakan Dambaan," kata sumber.

Dari keterangan sejumlah pegawai di Pemkab Sergai, bahwa peternakan Dambaan ini disebut-sebut milik Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai.

Dambaan sendiri merujuk pada Darma Wijaya dan Adlin Tambunan

Namun begitu, informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Hanya saja, soal pengutipan uang untuk membeli lembu itu dibenarkan oleh pegawai lain di masing-masing OPD.

Menurut sumber, bahwa rencana penjualan daging lembu dengan harga bersubsidi ini sudah sempat dirapatkan pada pekan lalu.

Berita Rekomendasi

"Para pejabat Eselon II beserta kabag dan kepala rumah sakit umum (RSU) disuruh hadir pada, Selasa (19/4/2022) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Rizal Nurdin," ujar OPD.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting mengatakan, recananya Pemkab Sergai akan memyembelih lebih kurang 40 ekor sapi yang dagingnya disubsidikan kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu perkilogram.

"Rencananya 40-an ekor lebih pak, dan kita (Pemkab Sergai) tidak mencari keuntungan. Dikatakan subsidi, karena kita jual di bawah harga pasar. Ya, masing-masing OPD ada ikut," kata Andrias.

Namun demikian, Andrias tidak menjelaskan lebih lanjut soal kabar adanya pemaksaan pengutipan dana bagi masing-masing OPD di Pemkab Sergai.

Sementara itu, terkait rencana penjualan daging sapi subsidi ini, selebarannya sudah beredar luas.

Dalam brosur yang tersebar, tampak bertuliskan 'Jual Daging Lembu Bersubsidi dari Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hanya Rp 120.000/Kg'.

Pada brosur yang tersebar juga disebutkan 'Segera Ambil Kuponnya, Kouta Terbatas. Lokasi Pengambilan di Belakang Cafe 88 Sukasari pukul 09.00 Tanggal 30 April 2022' disertai nomor telepon.(cr25/tribun-medan.com)

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dituding Provokasi Massa Pemuda Pancasila, Pendukung Bupati Sergai Dilaporkan ke Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas