Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pangandaraan Nyaris Diamuk Massa
Aan mengatakan, Ia belum bisa menjelaskan kronologisnya namun untuk kondisi korban masih terlihat biasa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Emon (40), seorang pria di Pangandaran nyaris diamuk massa namun selamat setelah diamankan polisi.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri berinisial RDP (13) di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 14:30 WIB.
Satu warga di Sindangjaya, Engkus Kusnandar menyampaikan, bahwa Emon diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.
"Kejadian tadi jam setengah tiga (27/4/2022 siang), soal pencabulan.
Tapi tadinya waktu ditanya pengakuan Emon mah tidak melakukan apa-apa. Tapi, setelah dikepung massa dan dipaksa untuk mengaku, Emon langsung ngaku.
Baca juga: Dukung KPK, Begini Reaksi Gubernur Ridwan Kamil dengar Kabar Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT
Dan Emon hampir dipukuli, soalnya ayah aslinya datang bawa massa," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui seluler, Rabu (27/4/2022) sore.
Tak lama emon langsung diamankan dan dibawa oleh anggota Polsek Padaherang. Kapolsek Padaherang Kompol Aan Supriatna membenarkan sudah mengamankan pria yang diduga hencak cabuli anak tiri.
"Aya (ada), cuma diamankan dulu karena nunggu hasil visum dulu dari RSUD Pandega Pangandaran besok (28/4/2022)," ucap Aan.
Aan mengatakan, Ia belum bisa menjelaskan kronologisnya namun untuk kondisi korban masih terlihat biasa.
"Korban biasa saja, saya sementara belum bisa menjelaskan atau menceritakan karena besok korban akan dibawa dulu ke RSUD Pandega Pangandaran," katanya. *
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emon Diselamatkan Polisi Setelah Nyaris Diamuk Massa Karena Diduga Cabuli Anak Tiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.