Kronologi Warga di Tuban Kehilangan Uang Rp355 Juta, Pelaku Bobol Mobil Korban yang Terparkir
Kasus pencurian uang ratusan juta rupiah terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial SU (44).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang ratusan juta rupiah terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial SU (44).
Ia tercatat sebagai warga Bandungrowo, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang.
Pelaku diketahui membobol mobil milik korban yang sedang terparkir.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang sebanyak Rp 335 juta.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Viral Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Sebuah Butik Kawasan Cikarang Utara
SU sebelumnya melakukan transaksi penarikan uang tunai dari rekening miliknya.
Uang tunai itu ia masukkan dalam tas ransel dan diletakkan dalam mobil Isuzu Panther nopol S 1141 BC yang ia kendarai.
Setelah itu, korban pergi menuju ke Toko Budi Cahyo Jalan Gotong Royong Babat, Lamongan.
Sementara mobil diparkir radius 30 meter di depan RS Muhammadiyah.
"Semua pintu mobil sudah saya kunci," kata korban pada polisi saat melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Babat.
Setengah jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, korban keluar dari Toko Budi Cahyo dan menuju kendaraannya hendak pulang.
Namun betapa terkejutnya ia, saat tak menemukan tas ransel warna hitam dalam mobil.
Korban memastikan uangnya hilang dicuri orang, setelah ada bukti pintu sebelah kiri mobil tidak terkunci.
Pelaku dipastikan merusak anak kunci pintu sebelum membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik korban.
Korban berusaha menanyakan kepada sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian, namun tidak satupun saksi yang mengaku melihat kejadiannya.
Baca juga: Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Kecurian Saat Tertidur Menunggu Kapal, Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Juta
Insiden pencurian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Babat.
Melihat jejak bekas anak kunci yang dirusak, bisa dipastikan pelaku membuka paksa pintu mobil lalu membawa uang dalam tas ransel tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, kasus pencurian dengan merusak pintu mobil masih dalam penyelidikan polisi.
Ipda Anton Krisbiantoro berharap pada masyarakat atau setiap nasabah bank yang hendak mencairkan uang banyak dari bank harus ekstra hati-hati.
"Kalau perlu minta pengawalan polisi. Petugas pasti akan mengawalnya," kata Ipda Anton Krisbiantor.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ditinggal ke Toko, Uang Rp 355 Juta dalam Ransel Milik Warga Tuban Raib, Padahal Baru Ambil di Bank
(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)
Berita lainnya seputar kasus pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.