Kisah Rentenir di Sulsel Tahan Jenazah Sepupunya Karena Belum Lunasi Utang
Hendi, keponakan almahum Rusli, bercerita, saat itu pihak keluarga dan warga sempat menjelaskan ke DN bahwa soal utang akan dibahas usai pemakaman.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR -- Cerita memilukan sekaligus ironis dari Kabupaten Takalar, Suawesi Selatan.
Jenazah seorang pria ditahan oleh seorang rentenir karena belum melunasi utang-utangnya.
Bahkan jasad Rusli Daeng Sute (39) sempat dilarang dimandikan oleh sang rentenir berinisial DN tersebut.
Padahal DN yang merupakan warga Kabupaten Jeneponto adalah saudara yang cukup dekat dari Rusli yaitu sepupu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah istri Rusli, Rabainna Daeng Sunggu (37), di Dusun Bontole, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Identitas Mayat Wanita di Probolinggo Belum Diketahui, Ciri Gigi Ompong dan Berambut Tipis
Saat jenazah Rusli akan dimandikan, tiba-tiba datang sepupu Rusli, DN, asal Kabupaten Jeneponto.
DN datang untuk menagih utang Rusli.
Hendi, keponakan almahum Rusli, bercerita, saat itu pihak keluarga dan warga sempat menjelaskan ke DN bahwa soal utang akan dibahas usai pemakaman.
Namun, DN bersikeras menahan jenazah Rusli agar tak dimandikan sebelum utangnya dilunasi.
"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," ujar Hendi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju. Ia membenarkan bahwa DN datang untuk menagih utang ke Rusli yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.
"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto berinisial DN mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujar Kardi, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Viral Prosesi Penyelenggaraan Jenazah Warga Tertahan Rentenir yang Menagih Utang, Apa Kata MUI?
Saat itu sejumlah warga dan kerabat Rusli berusaha memberikan pemahaman kepada DN bahwa utang piutang akan dibahas setelah jenazah Rusli dimakamkan.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan si penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelasnya.
Tak lama, kepokanan Rusli mendatangi DN untuk melunasi utang Rp 2 juta yang didapat dari patungan. Padahal, menurut keterangan istri Rusli, suaminya utang Rp 500.000.
Namun, utang yang ditagih DN mencapai Rp 2 juta.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500.000, tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujar dia.
Siapa DN itu?
Rentenir tersebut hendak menagih utang almarhum Rusli), yang masih berhubungan keluarga dengannya. DN merupakan sepupu Rusli.
Kepala Dusun Kardi Situju mengatakan, wanita tersebut berasal dari Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia tiba di rumah duka saat jenazah Rusli hendak dimandikan. Sempat terjadi percekcokan antara keluarga almarhum dengan rentenir tersebut.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan si penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," ujarnya, dikutip dari Tribun Timur.
Larang jenazah dimandikan sebelum utang almarhum dibayar
Kardi menjelaskan, adu mulut itu bermula saat DN melarang warga memandikan jenazah Rusli sebelum utangnya dibayar.
Baca juga: Viral Prosesi Penyelenggaraan Jenazah Warga Tertahan Rentenir yang Menagih Utang, Apa Kata MUI?
Pihak keluarga dan warga sempat memberikan pemahaman kepada DN agar almarhum dimakamkan lebih dulu, lantas barulah membahas utang piutangnya.
Keponakan Rusli, Hendri, menuturkan, meski telah diberi penjelasan, DN tetap bersikeras dengan sikapnya.
Utang tersebut akhirnya dibayar. "Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," ucapnya.
Menurut Kardi, utang almarhum dilunasi dengan cara patungan.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500.000, tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ungkapnya.
Viral di media sosial
Aksi rentenir tersebut sempat terekam dalam video. Video yang diunggah oleh akun Arnida Putri Bungsu itu lantas viral di media sosial.
Si pengunggah menuliskan keterangan, “Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti.” (Tribun Timur/Sayyid Irawan)