Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Palembang Dilecehkan saat Belanja Bersama Suami, Pelaku: Saya Khilaf Lihat Korban

Kasus pelecehan menimpa seorang ibu muda di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Korban berinisial YL itu dilecehkan saat berbelanja kebutuhan lebaran.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ibu Muda di Palembang Dilecehkan saat Belanja Bersama Suami, Pelaku: Saya Khilaf Lihat Korban
UPI.com
Ilustrasi seorang ibu muda di Palembang dilecehkan saat berbelanja kebutuhan lebaran bersama sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan menimpa seorang ibu muda di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Korban berinisial YL itu dilecehkan saat berbelanja kebutuhan lebaran.

Lokasinya berada di Pasar 16 Ilir Palembang.

Sementara pelakunya Sulaiman alias Kiki (39).

Kondisi pasar sedang ramai dan berdesak-desakan.

Saat itu korban YL tepat di hadapan pelaku, ibu muda asal Ogan Ilir ini sedang sibuk berbelanja bersama suaminya di pasar.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Karena Berontak, 3 Pria Buang Gadis di Tabanan, Tangan Kaki Diikat, Mulut Dibekap

Namun di bagian celana belakangnya ia merasakan ada yang aneh, seperti ada yang sengaja menempelkan sesuatu ke celananya.

Berita Rekomendasi

Awalnya ia tak perlu memperhatikan hal tersebut, karena sudah biasa saat kondisi pasar ramai, suasana berdesakan tak dihindarkan.

Namun lama kelamaan, ia semakin merasakan yang aneh di bagian belakang celananya.

Kiki pelaku pelecehan seksual di Pasar 16 Ilir Palembang saat diamankan unit PPA Polrestabes Palembang, Minggu (1/5/2022)
Kiki pelaku pelecehan seksual di Pasar 16 Ilir Palembang saat diamankan unit PPA Polrestabes Palembang, Minggu (1/5/2022) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Ternyata begitu ia lihat, ternyata pelaku Kiki sedang melakukan pelecehan kepada dirinya.

Sontak ibu muda ini berteriak sejadi jadinya di pasar.

Pelaku langsung diamankan korban dan warga yang ramai di pasar.


Pelaku warga Palembang ini terpaksa diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu, Kiki pun langsung digiring petugas PPA Pimpinan Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sulaiman ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Baca juga: Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Temannya di Kos-kosan, Modus Diajak Main TikTok

"Bener pelaku ini kita amankan atas laporan korban, yang melaporkan perbuatan cabul pelaku."

"Setelah adanya laporan korban pelaku langsung kita amankan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan, Senin (2/5/2022), saat di konfirmasi.

Lanjut Tri, hingga kini pelaku masih diperiksa penyidik dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 289, KUHP, dengan ancam hukuman penjara 5 tahun.

Sedangkan pelaku ketika ditemui di ruang pendiyik hanya bisa tertunduk malu.

"Saya khilaf melihat korban, " ungkap pelaku singkat karena malu.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tengah Hari, Ibu Muda Teriak di Pasar 16 Ilir Palembang, Celana Bagian Belakang Basah

(SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas