KRONOLOGI Pasar Mebel Solo Kebakaran, 25 Kios Ludes Terbakar, 16 Damkar Dikerahkan
Terjadi kebakaran di Pasar Mebel Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran di Pasar Mebel Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang terjadi pada Selasa (3/5/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Anam, mengatakan awal mula kebakaran terlihat dari asap di salah satu kios sisi barat Pasar Mebel Gilingan.
Awalnya, Anam mengira pemilik kios tersebut sedang melakukan suatu pekerjaan.
Namun setelah dirinya mendekati area lokasi, tak ada orang yang beraktivitas di sana.
"Tadi sempat membumbung asap, saya kira ada yang kerja, begitu saya tengok, ternyata asap api kecil," tutur Anam kepada TribunSolo.com,Selasa (3/5/2022).
Anam yang saat itu kaget kemudian segera memberitahu warga sekitar.
Anam pun bersama warga berupaya memadamkan api sebisanya.
Baca juga: Satu Rumah di Kayu Putih Kebakaran saat Masak Hidangan Khas Lebaran, 6 Orang Alami Luka Bakar
Karena minimnya jumlah personel, api pun cepat membesar.
"Kurang orang untuk memadamkan dan api membesar."
"Ditambah angin di sini juga besar jadi api cepat membesar," terang Anam.
25 Kios Ludes Terbakar
Saksi mata lain, Singgih Budi mengabarkan sumber api diduga berasal dari salah satu kios di kawasan Pasar Mebel Gilingan.
"Ada sisa gergaji, diduga api berasal dari itu, sementara pemilik kios tidak berada di lokasi saat kejadian terjadi," jelas Budi.
Akibat kebakaran ini, lebih kurang 25 kios ludes dilalap api.
Baca juga: Rumah di Mojokerto Jatim Kebakaran: Pemilik Lupa Matikan Kompor Saat Pergi Salat Id
Sumber Api Belum Dapat Dipastikan
Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, Suratman belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran Pasar Mebel Gilingan tersebut.
"Belum bisa dipastikan penyebabnya, info dari masyarakat yang datang melakukan pemadaman langsung, awalnya dikira mobil terbakar."
"Ternyata setelah dicek ke lokasi, tidak tahunya pasar," terang Suratman, Selasa (3/5/2022).
Sebanyak 16 Unit Mobil Pemadan Dikerahkan
Sebanyak 16 unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan secara bergantian untuk memadamkan titik api yang ada di Pasar Mebel Gilingan.
"Ada 16 unit yang kami kerahkan dalam penanganan kebakaran ini."
"Itu termasuk 2 unit mobil pemadam dari Damkar Karanganyar, satu unit dari BPBD Karanganyar, dan satu unit dari BPBD Solo."
Baca juga: Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Solo Sedang Diperiksa, Ini Kata Kadinkes Solo
"Karena Pasar Gilingan termasuk objek vital, kita kerahkan semampu kita, kita kontak BPBD Karanganyar dan Damkar Karanganyar, beberapa relawan juga hadir," kata Suratman, Selasa (3/5/2022).
Ke-16 damkar tersebut, kata Suratman, datang secara bergantian.
Suratman menambahkan kerugian material yang diakibatkan kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo yang menghanguskan 25 kios belum bisa ditafsir.
"Kerugian belum bisa ditafsir, pemilik belum bisa menjawab situasi syok belum bisa kita ketahui," tambahnya.
Suratman menuturkan proses pemadaman tidak memakan waktu sampai 15 menit.
Meski demikian, proses pendinginan tidak dipungkiri memakan waktu yang lama.
"Proses pemadaman 10 menit, yang paling lama proses pendinginan."
"Itu karena kita sisir satu per satu, jangan sampai kita sudah pulang, api menyala lagi," lanjut Surtaman.
Baca juga: 49 Warga Pucangswit Solo Keracunan, Alami Muntah dan Pusing Usai Santap Menu Buka Bersama di Masjid
Tidak Ada Korban Jiwa
Mengutip Kompas TV, dari kejadian kebakaran tersebut dikabarkan tidak ada korban jiwa.
Selain itu tidak disebutkan pula adanya korban yang mengalami luka-luka.
Saksi menduga sumber api bukan karena hubungan pendek arus listrik.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait dengan isniden ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.