Adik Bunuh Kakak Kandung di Batang, Pelaku Kesal Motor Miliknya Dijual Korban Tanpa Izin
Kasus seorang adik tega membunuh kakak kandungnya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya AG, korbannya SH.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang adik tega membunuh kakak kandungnya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial AG, sementara korbannya SH.
Keduanya diketahui tinggal di Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing.
Danramil 03/Gringsing, Kapten Inf Gunawan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Cucu di Probolinggo Jatim Habisi Neneknya: Tersinggung Karena Tidak Diberi Uang
"Iya benar, korban inisial SH, dan pelaku yang merupakan sang adik inisial AG," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2022).
Lebih lanjut, kejadian saat itu korban sedang bermain di kamar kemudian pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa pisau.
Saat korban posisi sedang main game pelaku langsung menikam punggung korban satu kali sebelah kanan.
Korban menendang pelaku sehingga pelaku menikam korban lagi di bagian bahu kanan satu kali.
"Dilerai oleh sang ibu dan korban selanjutnya dilarikan di Puskesmas Gringsing 1 namun sesampainya di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.
Kadus Munthuk Fitri Julianto menjelaskan pembunuhan tersebut dilatar belakangi oleh kekesalan tersangka AG kepada sang kakak SH.
Baca juga: Seorang Adik di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya
Hak itu lantaran, SH telah tiga kali menjual sepeda motor hasil jerih payah tersangka tanpa izin.
Diketahui tersangka AG bekerja di Jakarta dan baru sehari pulang ke rumah.
Saat menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya, AG mendapat jawaban jika sepeda motor sudah dijual oleh SH.