Kerugian Kebakaran 45 Kapal di Cilacap Mencapai Rp130 Miliar, Polisi Turun Tangan Selidiki
Untuk menyelidiki kasus ini, dirinya telah memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk segera bergerak.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kerugian akibat kebakaran kapal di Pelabuhan Wijayapura Kabupaten Cilacap hampir mencapai Rp 130 Miliar.
Nominal ini didapat dari jumlah kapal yang terbakar.
"Kerugian akibat kebakaran hampir capai Rp130 Miliar. Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal take boat yang terbakar," kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Ia menuturkan sementara ini berdasarkan informasi yang dirangkum, sumber api berasal dari kegiatan salah seorang anak buah kapal di kapalnya.
Baca juga: UPDATE 44 Kapal Nelayan dan Satu Tug Boat yang Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap
Namun, hal ini masih akan didalami lebih lanjut.
"Untuk sementara, kita dapatkan adanya percikan api yang dilakukan satu anak buah kapal (ABK) di satu kapal.
Akan kita dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait kebakaran," Jelasnya
Untuk menyelidiki kasus ini, dirinya telah memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk segera bergerak.
Baca juga: Terbakarnya Kapal di Dermaga Wijayapura, Berawal Ledakan di Salah Satu Kapal
"Labfor sudah saya suruh kesini. Untuk sumber percikan api akan diselidiki Labfor," Terang dia
Di sisi lain ia menambahkan lokasi kebakaran kapal terjadi di empat titik berbeda.
"Hasil penyelidikan sementara kebakaran terjadi di Titik A B C dan D. Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai berai karena adanya pasang surut ombak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.