Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrakan Beruntun yang Libatkan 3 Mobil di Gerbang Tol Cikupa, Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Namun akibat dari kecelakaan tersebut, masing-masing kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tabrakan Beruntun yang Libatkan 3 Mobil di Gerbang Tol Cikupa, Dipicu Truk yang Alami Rem Blong
Dok. Dirlantas polda
Kecelakaan terjadi di Tol Tangerang-Merak tepat di area Gerbang Tol Cikupa, Selasa (3/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Diduga karena rem tidak berfungsi, sebuah mobil truk Colt Disel Mitshubisi bernomor polisi G 1440 TF  menabrak mobil sedang antri di gerbang Tol Cikupa pada Selasa (03/05/2022).

Kecelakaan beruntun terjadi di kM 38 B Tol Tangerang - Merak arah Jakarta

"Diduga rem kendaraan truk tidak berfungsi, sehingga menabrak MCB Beton gardu kemudian kendaraan terguling," katanya menurut keterangan yang diterima TribunBanten.com, Selasa (3/5/2022).

Ia menuturkan, bahwa dalam kecelakaan ini, ada tiga kendaraan yang terlibat. 

Mulai dari mobil truk Colt Disel Mitshubisi bernomor polisi G 1440 TF yang dikendarai oleh SW (40).

Baca juga: Polri Sebut Angka Kecelakaan Menurun di Mudik Tahun Ini

Kemudian mobil mini bus Toyota Calya bernomor polisi  A 1346 ZS yang dikendarai oleh AR (49).

Berita Rekomendasi

Dan mobil mini bus Nissan Grand Livina bernomor polisi B 2754 TBC yang dikendarai oleh HS (54).

Kecelakaan itu bermula saat mobil truk Colt Disel Mitshubisi datang dari arah Merak menuju arah Tangerang.

"Sesampainya di gerbang Tol Cikupa, ketika akan masuk antrian gerbang diduga rem tidak berfungsi," kata dia.

Sehingga mobil tersebut menabrak MCB Beton gardu dan kendaraan terguling.

Kemudian menabrak dua kendaraan yang berada di depannya, yakni mobil mini bus Toyota Calya dan mobil mini bus Nissan Grand Livina.

Disampaikannya, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Namun akibat dari kecelakaan tersebut, masing-masing kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas