Motif Pemuda di Lombok Curi Pakaian Dalam Milik Istri Orang, Berdalih untuk Memuaskan Diri Sendiri
Kasus pencurian pakaian dalam wanita terjadi Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pemuda 23 tahun, ML
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian pakaian dalam wanita terjadi Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pemuda 23 tahun berinisial ML.
Sementara motif kasus ini, ML berdalih pakaian dalam yang ia curi untuk memuaskan diri sendiri.
ML mencium dan menempelkan alat vitalnya ke pakaian tersebut.
Kapolsek Sikur, Iptu Dewa Astawa membenarkan kasus ini.
Baca juga: Guru SD di Bulukumba Diduga Lecehkan 3 Muridnya, Pelaku Beraksi di Sekolah Sejak 2021
Ia mengatakan, aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Lokasinya berada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Kronologi kejadian bermua saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur.
Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).
Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Houder) yang diketahui milik istrinya UMR.
Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.
ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.
Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.
Aksi bejatnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.