Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain

FAKTA Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Bandara, Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Istimewa/Kompas.com
Seorang laki laki yang diduga oknum Polisi diamankan di bandara Juwata Tarakan. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara atas kasus ini. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, laki laki tersebut adalah H, oknum Polairud dengan pangkat Brigpol(Dok.Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).

Foto saat oknum polisi tersebut diamankan sempat beredar luas di media sosial.

Oknum polisi itu berinisial Briptu H, bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.

Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."

"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022.

Baca juga: Dipicu Serobot Antrean, Pengunjung Pantai Mutun Lampung Adu Jotos, Ujungnya Saling Lapor Polisi

Berita Rekomendasi

Kronologi Terbongkarnya Kasus Tambang Emas Ilegal

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.

Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.

Di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambangan material emas dengan metode rendaman.

Polisi juga menangkap lima orang di lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Mereka berperan menjadi koordinator, mandor, penjaga bak, dan sopir truk.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan temuan aktivitas penambangan itu lantas dikonfirmasi kepada sebuah perusahaan pertambangan emas di Bulungan, PT Banyu Telaga Mas (BTM).

Hasilnya, lokasi penambangan itu bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya ilegal.

"Jenis pekerjaannya yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diduga sosok Briptu H terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Fotonya Beredar di Medsos

Baca juga: Kronologi Mobil Patroili Polisi Terjun ke Jurang di Malaka, 2 Petugas Terluka, 1 Patah Tulang

Dilakukan Penahanan

Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)

Mengutip Tribun Kaltara, saat ini Briptu H resmi menjadi tahanan Polda Kaltara per Kamis.

"Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Hendy.

Proses penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas.

"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan, dengan temuan ballpress termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat," tambahnya.

Baca juga: Viral Mahasiswa Kompak Pakai Baju Batik SMA saat Buka Bersama, Nostalgia Masa Sekolah

Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain

Mash dari Tribun Kaltara, Hendy menjelaskan, pihaknya juga menemukan rekening yang diduga digunakan Briptu H untuk bertransaksi ke pihak lain.

Selain itu, ada juga buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.

"Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin."

"Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan H dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset tracing KPK," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Briptu HSB Resmi Ditahan, Polda Kaltara Tegas Tindak Anggota Terlibat, Siap yang Bantu Ikut Dijerat dan Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Andi Pausiah, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas