Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Mobil Tertabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas dan 7 Terluka
Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Insiden ini melibatkan kendaraan roda empat dengan kereta api.
Editor: Endra Kurniawan
Untuk empat penumpang mobil lainnya juga mengalami luka-luka.
Para penumpang mobil ini seluruhnya warga Gunung Sulah, Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
Jaka menjelaskan selama ini pemahaman tentang kereta api menabrak kendaraan lain salah.
Baca juga: Toyota Fortuner Oleng, Tabrak Trotoar Akhirnya Terguling dan Tercebur ke Kali di Kelapa Gading
Yang ada kendaraan lainlah yang menabrak kereta api.
"Bukan mobil yang tertabrak kereta api. Tapi mobil yang tabrak kereta api."
"Menurut UU kecelakaan di perlintasan sebidang termasuk kecelakaan lalu lintas. Bukan kecelakaan kereta api," katanya.
Sebab, katanya, sejak dahulu kereta api sudah punya jalur sendiri dan tidak bisa belok banting stir.
Jadi semua kendaraan pengguna jalan raya harus patuhi rambu dan mengutamakan perjalanan kereta api.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mobil Sigra Terseret Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 1 Orang Tewas 7 Luka-luka
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)