Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Lampung Utara Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Saat Malam Takbir Lebaran

Polres Lampung Utara menangkap dua orang pelaku pembunuhan saat malam takbir Lebaran

Editor: Erik S
zoom-in Polres Lampung Utara Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Saat Malam Takbir Lebaran
Humas BNN
Ilustrasi Polres Lampung Utara menangkap dua orang pelaku pembunuhan saat malam takbir Lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap dua orang pelaku pembunuhan saat malam takbir Lebaran.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendeteksi keberadaan satu pelaku di Jakarta.

Lalu Tekab 308 melakukan pengejaran ke Jakarta.

Ternyata posisi pelaku sudah mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Mayat Pemuda Berusia 20 Tahun Ditemukan dalam Sumur di Aceh, Diduga Korban Pembunuhan

"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Senin (9/5/2022).

Sebab, lanjut AKP Eko Rendi Oktama, informasinya pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang berada di Kapal Laut Munic 9.

Saat tiba di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni itu lah polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang, DC bersama rekannya, Minggu (8/5/2022) dini hari kemarin pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malaka Ditangkap Saat Sembunyi dalam Hutan

Berita Rekomendasi

Bersamaan dengan itu pelaku utama yang sudah diterbitkan DPO yakni RDT (25) alias RD merupakan warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara menyerahkan diri Ke Polres Lampung Utara.

Masih menurut Kasatres AKP Eko Rendi Oktama, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Keduanya DC dan RDT alias RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya.

Diketahui pelaku pembunuhan pada malam takbir Lebaran 2022 di Lampung Utara akhirnya tertangkap.

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pada hari ketujuh Lebaran 2022. Tepatnya, Minggu (8/5/2022) dini hari kemarin pukul 02.00 WIB.

Tersangka yang tertangkap merupakan pelaku penganiayaan berat hingga akibatkan korban meninggal dunia di samping kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning, Minggu (1/5/2022) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menginformasikan terkait pengungkapan perkara pembunuhan di malam takbir Lebaran 2022 itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas