Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Kota Serang Akan Razia Pendatang Baru

Satpol PP Kota Serang Banten akan melakukan inspeksi mendadak kepada para pendatang

Editor: Erik S
zoom-in Satpol PP Kota Serang Akan Razia Pendatang Baru
(Warta Kota/Henry Lopulala)
Ilustrasi Satpol PP Kota Serang Banten akan melakukan inspeksi mendadak kepada para pendatang 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Satpol PP Kota Serang Banten akan merazia para pendatang yang masuk ke Kota Serang.

Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan Kota Serang ketambahan pendatang baru setelah libur Lebaran.

"Kita akan merazia pendatang, di situasi Lebaran banyak yang masuk ke Kota Serang, nanti kita perintahkan pol PP untuk monitoring," ujarnya saat ditemui di lingkungan kantor pemerintahan Kota Serang, Senin (9/5/2022).

Untuk masyarakat yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Serang akan dilihat, lama menetap di Kota Serang.

Baca juga: Hari Ini Hampir 16 Ribu Masyarakat Tinggalkan Jakarta Via Stasiun Pasar Senen dan Gambir

Jika sudah 6 bulan maka bisa mengajukan domisili KTP Kota Serang.

"Yang buat KTP baru akan kita liat domisilinya sudah lama atau belum, kalau sudah 6 bulan bisa," paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang mengaku pendatang di Kota Serang tidak terlalu signifikan usai libur Lebaran.

Berita Rekomendasi

"Ada juga dari Serang ke Jakarta, kalau tujuan ke Jakarta banyak," terangnya.

Baca juga: Cerita Pemulung 37 Tahun Tak Mudik, Malah Kerap Jadi Buruan Satpol PP

Kusna mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan lurah, camat dan jajarannya.

Jika ada pendatang yang ingin tinggal di Kota Serang, agar segera dilaporkan.

"Kalau ke kita sudah saya koordinasi pada lurah, camat sampai sekarang masih belum ada laporan peningkatan pendatang, yang ada para pemudik yang balik lagi," ucapnya.

Kata Kusna, beberapa pendatang kemungkinan ada, namun jumlahnya tidak begitu signifikan.

"Ada paling tidak menghawatirkan dan tidak terlalu banyak," ucapnya.

Kusna juga menyarankan, jika pendatang ada di Kota Serang, dia mengarahkan menempuh persyaratan teknis seperti mengganti domisili jika sudah 6 bulan di Kota Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas