Polisi Tangkap Pelaku Penusukan 2 Mahasiswa di Yogyakarta, Ini Penjelasan Polda
Pelaku penusukan 2 mahasiswa di Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi di tempat persembunyiannya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pelaku penusukan 2 mahasiswa yang terjadi di simpang empat Selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal Depok, Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi.
Pelaku penusukan yang diamankan polisi yakni YF, berusia 25 tahun.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelaku diamankan tim gabungan pada Senin (09/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB atau kurang lebih 36 jam setelah kejadian.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kejahatan langsung dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Warga Tegal Menjadi Korban Penusukan di Semarang: Korban Sempat Melarikan Diri
"Pelaku diamankan di Babarsari, salah satu tempat pelaku singgah," kata Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022).
Pelaku diketahui bukan orang Yogyakarta. Ia selama ini tidak bekerja dan baru satu tahun berada di Yogyakarta dengan tujuan jalan-jalan.
Tinggalnya pun berpindah-pindah.
Yuli mengungkapkan kasus penusukan yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia ini spontan karena berselisih paham di jalan.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca juga: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pria di Denpasar Terlibat Cekcok Hingga Lakukan Aksi Penusukan
Tidak menutup kemungkinan pelaku kasus penusukan yang mengakibatkan dua mahasiswa meninggal tersebut bertambah.
"Ini masih dalam pemeriksaan, dalam perjalanan apakah ada tersangka lain atau tidak akan kami lihat. Tidak menutup kemungkinan, pelaku bisa bertambah," kata dia.
Sebagaimana diketahui, kasus penusukan dinihari itu dipicu karena selisih paham di jalan.
Dalam kejadian tersebut, dua orang mahasiswa meninggal dunia karena ditusuk menggunakan pisau.
Masing-masing berinisial TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.