Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya yang Selingkuh, Polisi: Kami sedang Lakukan Penyelidikan
Polwan Polda Sumatera Selatan berpangkat Briptu berinisial SC telah melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan, polisi lakukan penyelidikan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM – Polwan Polda Sumatera Selatan berpangkat Briptu berinisial SC telah melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan laporan Briptu SC sedang ditindaklanjuti.
Menurutnya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan anggota Polwan Sumsel ini.
"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan.”
“Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.com (Tribun Network), Rabu (11/5/2022).
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
Lebih lanjut, Tulus menyatakan, dalam waktu dekat bakal dilakukan pemanggilan terhadap DKM yang merupakan terlapor dalam perkara ini.
"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada.”
“Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Sealtan AKBP Erlangga terkait laporan Briptu SC.
Ia juga membenarkan bahwa Briptu SC adalah anggota mereka, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.
"Benar itu adalah anggota Polda Sumsel. Untuk laporannya belum saya terima langsung, tapi akan kami lakukan penyelidikan," kata Erlangga, Selasa (10/5/2022).
Sementara itu, Kuasa hukum Briptu SC, Titis Rachmawati SH MH, menjelaskan laporan kasus perselingkuhan oknum ASN OKI sebenarnya sudah dilayangkan sejak April 2022 lalu.
Diketahui, Briptu SC (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ucapnya, Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala, di antaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.
Selain itu, ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu SC.
Apalagi kliennya, juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," katanya.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya laporan Briptu SC diterima.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," tuturnya
Titis mengatakan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Diketahui, Briptu SC melaporkan suaminya berinisial DKM karena selingkuh hingga punya anak.
DKM merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia diduga berselingkuh dengan bawahannya sendiri berinisial WS.
Briptu SC yang menjadi korban perselingkuhan pun mengunggah ceritanya di media sosial dan viral.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Tuntutan Briptu SC
Masih mengutip Tribun Sumsel, Briptu SC menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.
Hal tersebut, disampaikan kuasa hukumnya.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucap Titis.
Sementara itu, sebagai pelapor, Briptu SC masih belum bersedia menemui awak media secara langsung.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkap Titis.
Cerita perselingkuhan yang dialami Briptu SC Viral
Cerita perselingkuhan yang dialami Briptu SC menjadi viral setelah diunggah ke Instagram Story milik pribadi.
Dalam unggahan itu, Briptu SC mengaku sudah menikah dengan DKM sejak 21 November 2021.
Kini, ia sedang dalam kondisi mengandung anak pertama mereka.
Namun, perselingkuhan DKM terbongkar sehingga membuat Briptu SC menjadi marah dan menceritakan semuanya di akun medsosnya.
Bahkan, Briptu SC pun melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan atas perselingkuhan yang dibuat oleh DKM.
Briptu SC mengungkapkan, perselingkuhan DKM dan WS sudah berlangsung sejak 2015 di Instastorynya.
Hubungan terlarang itu berlangsung ketika WS sudah memiliki dua orang anak dari hasil pernikahan bersama suami sahnya.
Briptu SC sendiri mengaku kenal dengan DKM secara singkat.
Hingga akhirnya, keduanya memilih untuk menikah.
Dalam unggahan terbaru di feed Instagram Briptu SC, diketahui kondisinya sedang down.
“Mohon rekan rekan media bisa langsung ke kuasa hukum saya, mengingat kondisi kesehatan saya saat ini sedang down.”
“Saya mohon doa, mohon support dan kawal kasuss saya sampai dengan tuntas. Demi keadilan, demi kebenaran. Semoga perjalanan hidup saya ini dapat menjadi pelajaran dan agar tidak ada lagi pelaku pelaku seperti mereka, agar tidak mencontoh perbuatan keji ini. Agar dapat di tindak tegas,” kutipan unggahan Briptu SC di akun Instagramnya, Selasa (10/5/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Aji YK Putra)
Simak berita lainnya terkait Polwan Suci Korban Perselingkuhan