Sebelum Jadi Korban Pembunuhan, Janda di Cimahi Diteror Terduga Pelaku
Laporan tersebut terkait teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum dibunuh seorang duda berinisial MM, Wiwin Sunengsih (32) ternyata sudah pernah melapor ke polisi.
Laporan tersebut terkait teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.
Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau.
Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.
Namun, laporan tersebut diduga ditolak polisi karena dianggap kurang bukti.
Baca juga: Kolonel Priyanto, Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.
"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.
"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Padalarang Dihabisi Tetangga Satu Desa: Pelaku Berstatus Duda, Ada Motif Asmara
Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.
Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.
Kronologi Kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.