Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin memberi keterangan soal isu perselingkuhan yang menyeret pejabat ASN Pemkab OKI.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Istimewa
ASN OKI selingkuh. Ini keterangan Sekda OKI Husin SPd, MM sebagai atasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin memberi keterangan soal isu perselingkuhan yang menyeret dua anak buahnya. 

Diketahui, kedua oknum ASN OKI diduga selingkuh berinisial DKM (32) dan WAG (34). 

Husin mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara (DMK) dan (WAG) ini, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, dikutip Rabu (11/5/2022). 

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM (Instagram @sucidrama)

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor

DKM dan WAG Akui Jalin Hubungan 

Sebelum ini, pihaknya sudah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.

Dari keterangan DKM dan WAG, Husin mengatakan keduanya mengakui memang menjalin hubungan. 

BERITA TERKAIT

Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh keduanya. 

"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ucapnya.

Bentuk Tim untuk Telusuri

Lanjut Husin, Pemkab OKI juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menelusuri kasus perselingkuhan ini.

Yakni terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" jelas Husin.

Menurutnya, pihaknya akan segera mengadakan pemeriksaan kode etik, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi. 

Baca juga: VIRAL Bak Cerita Layangan Putus, Seorang Polwan Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Istri Orang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas