Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

4 Fakta Ibu Habisi Balitanya di Semarang, Motif Malu ke Suami, Habiskan Tabungan untuk Bayar Pinjol

Kasus seorang ibu muda tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang. Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita 35 tahun berinisial RS.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Ibu Habisi Balitanya di Semarang, Motif Malu ke Suami, Habiskan Tabungan untuk Bayar Pinjol
Kolase Tribunnews.com: Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com dan Instagram.com/humasrestabessmg
(KIRI) Polisi saat mempelihatkan barang bukti kasus ibu habisi balitanya di Semarang dan (KANAN) RS, ibu yang tega membunuh anak kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu muda tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita 35 tahun berinisial RS.

Sementara korbannya inisial HA yang berumur 3,5 tahun.

Motif dari kasus ini gegara malu setelah ketahuan oleh suaminya, HA menghabiskan uang tabungan untuk membayar pinjaman online (pinjol)

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Kamis (12/5/2022):

Baca juga: Asmara Berujung Maut di Padalarang, Duda Ditemukan Tewas Tak Wajar Setelah Habisi Nyawa Janda Muda

Awal kasus

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti Rizka Sofianasari membunuh anaknya di hotel .
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti RS membunuh anaknya di hotel . (Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com)

Kasus ini berawal saat RS terlibat cekcok dengan suaminya.

Berita Rekomendasi

RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.

Sebelumnya, suami RS kaget ketika uang di rekening semula berjumlah Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta.

RS menggunakan uang untuk membayar tagihan pinjol.

Setahun yang lalu, teman RS berinisial SS menggunakan KTP-nya untuk meminjam uang di pinjol.

Hal tersebut disetujui oleh tersangka.

Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih.

Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta, tapi membengkak karena bunga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas