Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Ini Respon Polda Sumsel

Polda Sumsel memberi penjelasan terkait pernyataan Briptu Suci Darma soal hambatan yang dialami saat melaporkan kasus perselingkuhan suaminya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Ini Respon Polda Sumsel
https://twitter.com/SuciDarma96
Foto-foto Briptu Suci dengan sang suami. 

Titis mengatakan, hambatan dalam upaya melaporkan ini ialah soal penyidik yang mempermasalahkan pasal dan sejumlah prosedur. 

Penyidik mengatakan pasal yang ia gunakan tidaklah tepat. 

"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat,"

"Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," 

"Masa sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," katanya.

Laporan Akhirnya Diterima

Meski sempat menumui sejumlah hambatan, Laporan Briptu Suci akhirnya diterima oleh Polda Sumsel

Berita Rekomendasi

Titis mengatakan, diterimannya laporan itu juga atas andil dari salah seorang peyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.

"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini,"

"Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.

Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.

Cerita Perselingkuhan Briptu Suci dan DKM 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, cerita tentang Polwan yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.

Pasalnya, kejadian perselingkuhan yang melibatkan ASN ini baru saja terbongkar di usia pernikahannya yang seumur jagung.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas