Cegah Penyebaran PMK, Dinas Pertanian Kabupaten Serang Terapkan Lockdown Zonasi
Dinas Pertanian Kabupaten Serang mengatakan lockdown zonasi adalah cara yang paling ampuh.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian Kabupaten Serang Banten menerapkan
lockdown zonasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhaha mengatakan lockdown zonasi adalah cara yang paling ampuh.
Di antaranya seperti, lalu lintas penjualan hewan ternak dari daerah endemik Jawa Timur yang sudah terjangkit PMK dilarang masuk ke Provinsi Banten.
Kecuali ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas pertanian wilayah tersebut.
Karena menurutnya, kondisi seperti ini akan semakin mengkhawatirkan bagi para peternak menjelang Idul Adha.
Baca juga: Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)? Simak Ciri-ciri Hewan yang Terjangkit Wabah PMK
"Sebentar lagi kita akan menghadapi Idul Adha, pastinya lalu lintas hewan qurban itu sangat masif," katanya, Kamis (12/5/2022).
Maka dari itu, untuk saat ini, kata Zaldi, hanya lockdown zonasi cara paling ampuh mengatasi itu.
Selain lockdown, kata Zaldi, penyuntikan vaksin ke hewan ternak juga cara yang paling efisien mencegah PMK.
Namun, untuk saat ini stok vaksin terhadap hewan ternak tidak ada.
Baca juga: Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia
"Seharusnya vaksin sih yang lebih ampuh, cuman tidak ada stoknya. Makanya, untuk saat ini kita hanya melakukan lockdown zonasi saja," ujarnya.
Zaldi mengatakan, himbauan tentang kewaspadaan PMK telah disebar melalui Media Sosial yang ditujukan kepada para pemilik hewan ternak di Kabupaten Serang.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap hewan ternak. Guna pencegahan dan penyebaran.
Baca juga: Ciri-ciri Sapi Terinfeksi Wabah PMK, Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak
"Kita lakukan deteksi dini, untuk mengetahui apakah ada PMK di Kabupaten Serang," katanya.
Namun hingga saat ini, kata Zaldi, memang kasus PMK belum ditemukan di Kabupaten Serang.
"Adanya PMK ini, dapat berdampak pada ekonomi. Karena, nilai jual dari hewan akan menurun, dan tak bisa melakukan ekspor hewan ternak ke negara lain karena mempersyaratkan harus bebas PMK," katanya.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penyakit Mulut dan Kuku Marak, Distan Kabupaten Serang: Kami Lakukan Lockdown Zonasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.