Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Dipulangkan Polisi
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dipulangkan Polresta Jayapura Kota.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dipulangkan Polresta Jayapura Kota.
Jefri Wenda dipulangkan setelah dia bersama enam rekannya yang lain dimintai klarifikasi.
Demikian disampaikan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, Kamis (12/5/2022).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB kemarin sore sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan hari rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit,"kata Kapolres kepada awak media di Jayapura, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Tiba di Kemendagri untuk Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw Disambut Pendukungnya
Gustav menjelaskan, ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo pada 10 Mei kemarin.
Demo kali itu, massa menolak daerah otonom baru dibeberapa wilayah di Papua serta penerapan otonomi khusus.
Baca juga: Polisi Bebaskan 4 Demonstran Penolak DOB dan Otsus Papua, Jefry Wenda dan 2 Lainnya Masih Ditahan
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat, kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,"ujarnya.
Sekadar diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya ditangkap oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padangbulan, Distrik Heram, Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022) siang. (*)
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jefry Wenda dan Enam Rekannya Dipulangkan, Gustav Urbinas: Kasus Dalam Penyelidikan