Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Kapolresta Kendari Hukum Push Up Tiga Anak Buahnya Karena Kendaraan Patroli Kotor 

Kronologi tiga personel Polresta Kendari dihukum push up lima kali karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Momen Kapolresta Kendari Hukum Push Up Tiga Anak Buahnya Karena Kendaraan Patroli Kotor 
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com
Tiga personel Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dihukum push up gegara kedapatan kendaraan patroli tak terawat. Hukuman tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat sidak personel dan kendaraan operasional. Sidak digelar di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tiga personel Polresta Kendari dihukum push up karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.

Hukuman tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat sidak personel dan kendaraan operasional.

Sidak digelar di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Persiapan Khusus Operasi Pria Obesitas Berat 275 Kilogram di Malang, Korban Tali Sling Lift Putus

Pengecekan personel, alat, dan kendaraan dimulai dengan mengecek senjata gas air mata, alat pemadam api ringan (APAR).

Selanjutnya, memeriksa belasan kendaraan taktis, mulai dari lampu, oli, hingga surat izin mengemudi (SIM) personel pengendara.

Eks Direktur Narkoba Polda Sultra ini kemudian mengecek tameng, pentungan lalu menuju ke kendaraan patroli Samapta.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman lantas melihat bagian mesin mobil kotor dan oli yang mengental belum diganti.

BERITA REKOMENDASI

"Ini (olinya) sudah sangat-sangat kental perlu diganti. Tuh mesinnya dicuci. Jangan cuci depannya aja, semuanya dicuci," ujarnya.

"Kalau tidak bisa dibawa ke pencucian, cuci sendiri di rumah. Ini punya siapa," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman sambil menunjuk.

 "Mana yang punya kendaraan ini, kalian push up lima kali berdua, kotor ini, push up cepat," perintah Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Baca juga: Polda Kaltara Sisir Tarakan, Cari Gudang Sianida Briptu Hasbudi, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?

Baca juga: Busur Menancap di Pinggang Pelajar Kendari saat Melintas di Jalan 40 Kelurahan Anggalomelai

Kedua polisi ini pun menjalani sanksi push up sebanyak lima kali di hadapan Kapolresta Kendari dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Kendari.

Usai menyuruh push up, M Eka Fathurrahman meminta keduanya untuk membawa mobil patroli tersebut ke tempat pencucian.


Kombes Pol M Eka Fathurrahman tak lupa mengecek mobil patroli lalu lintas yang sudah dijejer rapi.

Ia mendapati kap depan penutup mesin mobil patroli tak bisa dibuka, Eka Fathurrahman langsung menanyakan kepada sopirnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas