Polda Kaltara Pinjam Scanning Mabes Polri Periksa Ulang 17 Kontainer Pakaian Bekas Briptu Hasbudi
Dalami indikasi narkoba kasus Briptu Hasbudi, tak hanya anjing pelacak, Polda Kaltara pinjam alat Mabes Polri periksa ulang 17 kontainer ballpress.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Polda Kaltara terus bekerja membuktikan apakah Briptu Hasbudi juga "bermain" dalam bisnis haram narkoba.
Anjing pelacak dikerahkan selama tiga hari berturut-turut memeriksa 17 kontainer berisi lebih dari 1.000 karung ballpress atau pakaian bekas.
Hasilnya tidak ditemukan unsur penyelundupan narkoba.
Baca juga: Persiapan Khusus Operasi Pria Obesitas Berat 275 Kilogram di Malang, Korban Tali Sling Lift Putus
Tak habis akal, penyidik bakal meminta bantuan dari Mabes Polri, meminjam alat scanning untuk deteksi narkoba.
Sebanyak 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian bekas bakal diperiksa ulang pakai alat scanning.
17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang
Direskrimsus Polda Kaltara berencana melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap 17 kontainer berisi lebih dari 1.000 karung berisi ballpress atau pakaian bekas.
Pemeriksaan ulang akan dilakukan dengan cara scanning menggunakan alat dari Mabes Polri.
Dikatakan Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, terkait kasus ballpress, belum ada pengakuan dari Briptu Hasbudi.
Justru, Timsus menemukan upaya nyata menghalangi penyidikan.
“Kapal semua disembunyikan, ditenggelamkan,dan sebagainya. Itu bagi kami tidak ada masalah. Pembuktian kami sementara ini kalau dari catatan yang didapatkan ada catatan bisnis ballpress tersebut lebih dari dua tahun,” jelasnya.
Pakai Anjing Pelacak
Adapun pembongkaran ballpress menggunakan K-9 atau anjing pelacak Polda Kaltim dan Bea Cukai karena diduga ada indikasi adanya transaksi narkoba.
“Dilakukan pengecekan, dugaan alat bukti petunjuk komunikasi di dalamnya ada bentuk kode yang diduga adalah transaksi narkoba. Sehingga kita melakukan permohonan bantuan dari Bea Cukai dan Polda Kaltim kemarin,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.