Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi, Terungkap Karena Ini

Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi, Terungkap Karena Ini
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku memberi uang korban senilai Rp 2.000.

Kasus ini terungkap saat ibu korban curiga melihat celana dalam anaknya terdapat bercak darah.

Ibu korban lalu menanyakan kenapa bisa ada darah di celana dalam anaknya.

Dari situ, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Aksi bejat Agusnadi (60) seorang kakek-kakek cabul di kecamatan Bayung Lencir kabupaten Muba ini tega melakukan aksi tak senonoh terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pria 66 Tahun di Aceh Timur Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Sempat Tuduh Orang Lain sebagai Pelaku

Tersangka diduga mencabuli anak tetangganya berinisial TR (5) yang saat itu tengah main di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WIB.

Saat itu ibu korban curiga melihat celana dalam putrinya ada bercak darah.

Saat ditanya mengapa ada darah di celananya, korban hanya mengatakan tidak tahu dan menangis.

Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.

"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa."

"Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).

SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas