Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi, Terungkap Karena Ini

Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi, Terungkap Karena Ini
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tega melecehkan anak tetangganya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku memberi uang korban senilai Rp 2.000.

Kasus ini terungkap saat ibu korban curiga melihat celana dalam anaknya terdapat bercak darah.

Ibu korban lalu menanyakan kenapa bisa ada darah di celana dalam anaknya.

Dari situ, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Aksi bejat Agusnadi (60) seorang kakek-kakek cabul di kecamatan Bayung Lencir kabupaten Muba ini tega melakukan aksi tak senonoh terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pria 66 Tahun di Aceh Timur Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Sempat Tuduh Orang Lain sebagai Pelaku

Tersangka diduga mencabuli anak tetangganya berinisial TR (5) yang saat itu tengah main di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WIB.

Saat itu ibu korban curiga melihat celana dalam putrinya ada bercak darah.

Saat ditanya mengapa ada darah di celananya, korban hanya mengatakan tidak tahu dan menangis.

Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.

"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa."

"Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).

SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.

Dengan polos korban mengaku jika tersangka sudah menyentuh kemaluannya lalu menggendongnya ke kamar lantas membuka bajunya.

Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pria Paruh Baya di Buteng Rudapaksa Gadis hingga Hamil, Beraksi Sejak 2015

Baca juga: Ditanggal Istri Merantau ke Malaysia, Pria Aceh Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya

"Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka."

"Dengan bujuk rayunya, tersangka pun memberi uang Rp2.000 kepada korban," terangnya.

Tanpa ditunda-tunda lagi, mereka pun membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.

Sementara dari rumah sakit saat itu tidak ada dokter yang bisa melakukan visum.

"Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut."

"Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana," ungkapnya.

Usai diperiksa oleh Polwan tersebut, mereka mendapati jika kemaluan korban ada luka gores.

Akhirnya Polsek minta bukti tambahan berupa hasil visum.

Namun dikarenakan RS di Bayung Lencir dokter visum tidak ada saat itu, maka pihak polres menyarankan untuk ke Sekayu.

"Malam itu juga korban bersama ayahnya ke RSUD Sekayu untuk visum. Habis buka lepas magrib mereka berangkat ke Sekayu dan saya tidak ikut."

"Sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba dan langsung ditangani visum oleh dua orang dokter," terangnya.

Hasil visum pun diserahkan langsung ke Polres Muba saat itu juga.

Kemudian pihak Polres membuat surat LP kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir.

Namun dikarenakan saat itu sudah masuk cuti lebaran, maka pihak Polsek menyarankan tunggu pasca lebaran baru diproses.

"Barulah kemarin pihak Polsek datang sekaligus mengamankan tersangka yang saat itu ada di rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPA kabupaten Muba Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya.

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis Remaja Berulang Kali, Pernah Beraksi di Mobil, Korban Hamil 8 Bulan

"Kita membiayai dan mengantar anak divisum ke rumah sakit, serta memberi bantuan sembako, bantuan konseling anak dalam mengawal proses hukum bersama Polres," ujarnya

Selain itu DPPA juga ikut berangkat bersama polres Muba menggunakan mobil molin Polres guna menangkap pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.

"Bahkan yang pelecehan seksual dengam perempuan difabel pun kami dengan Polres solid mengawal test DNA Sehingga pelakunya benar-benar bisa tertangkap.

Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak genersi emas yang akan datang.

Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban tekait penangkapan tersangka.

Namun, dari video yang beredar berdurasi 35 detik tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka dikediamannya pada Rbau (10/5/2022) sore hari.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kakek Predator di Muba Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu untuk Tutup Mulut

(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas