Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, WG Diperiksa Selama 10 Jam, Keluarga Ungkap Alasan Sakit Hati

Suci mengungkap perselingkuhan itu melalui postingan di media sosialnya berjudul Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Senin (9/5/2022). 

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, WG Diperiksa Selama 10 Jam, Keluarga Ungkap Alasan Sakit Hati
Instagram @sucidrama
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terbaru dari kasus layangan putus Polwan Suci Darma.

Diberitakan sebelumnya, Polwan Suci (25) mengungkap perselingkuhan suaminya, DKM dengan wanita lain, WG.

Suci mengungkap perselingkuhan itu melalui postingan di media sosialnya berjudul Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Senin (9/5/2022). 

Kabar terbaru dari kasus ini, WG menjalani pemeriksaan di polisi.

Sementara itu, pihak Suci mempertanyakan DKM dan WG yang belum dipecat sebagai ASN. 

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (14/5/2022), berikut kabar terbaru dari kasus layangan putus Polwan Suci Darma:

1. WG jalani pemeriksaan polisi

Berita Rekomendasi

WG, wanita yang menjadi selingkuhan DKM menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan Suci Darma.

Dikutip dari TribunSumsel, WG menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Sosok WAG Oknum ASN Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma, Disebut Pernah Bawa Cowok ke Rumah

Pemeriksaan berlangsung selama sepuluh jam mulai pukul 10.00 hingga 20.20 WIB. 

Mengenakan pakaian dan jilbab hitam, WG hanya menunduk saja saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobilnya.

Ia terlihat didampingi pengacaranya dan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.  

Pemeriksaan itu dibenarkan Kuasa Hukum WG, Hafis D Pankoulus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas