Aparat Polres Lubuklinggau Ancam Lakukan Ini pada Pelaku Rudapaksa dan Perampokan Mahasiswi
Korban yang berstatus mahasiswi bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa HP dan laptop
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Bunga (bukan nama sebenarnya), mahasiswi yang menjadi korban kasus perampokan dan rudapaksa masih trauma dan syok berat.
Bunga dirampok dan dirudapaksa dalam rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.
Mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa HP dan laptop.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Romi menyampaikan bila kondisi Bunga masih trauma dan belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
"Sekarang kondisinya masih trauma, jadi tidak bisa dipaksa," kata Romi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (15/5/2022).
Romi mengungkapkan, sekarang Tim Macan masih menunggu petunjuk lain dan berharap bunga segera bisa dimintai keterangan lagi.
Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa di Lubuklinggau, Uang untuk Biaya Wisuda Raib
"Karena kami yakin ada petunjuk yang belum disampaikan oleh korban," ujarnya.
Pelaku masih dalam penyelidikan anggota di lapangan.
Tim Macan Polres Lubuklinggau masih mencari informasi petunjuk apakah ada yang kenal dengan pelaku ini.
"Dari keterangan saksi korban kemarin juga tidak kenal sama sekali dengan pelaku," ungkap Romi.
Romi berharap besok-besok, setelah kondisi saksi korban semakin membaik, atau ada informasi dari saksi korban, Tim Macan akan langsung melakukan pengejaran.
Sejak peristiwa ini terjadi Tim Macan langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan.
"Sedangkan untuk laporan sudah kita terima, saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi korban dan saksi pelapor, semuanya sudah diambil keterangan," tambahnya.
Dari peristiwa ini Tim Macan telah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah saksi korban.
"Barang bukti yang diamankan seprai tempat tidur dari dalam kamar saksi korban, sebilah parang dan sehelai kain sarung," ujarnya.
Romi pun menegaskan, penanganan kasus ini belum ada hambatan dan ia mengatakan masih mampu meski dalam pengungkapan kasus ini cukup rumit, karena antara korban pelaku tidak kenal sama sekali.
"Untuk pelaku melarikan diri kedalam kebun, karena sehabis kejadian pelaku lari ke belakang arah sungai, hanya saja tidak mungkin juga pelaku ini hanya mantap di satu tempat pasti telah berpindah," terangnya.
Romi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri karena lambat laun kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami khususnya Kasatreskrim mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, apabila tidak kami tetap akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Korban Syok, Polisi Minta Pelaku Perampokan dan Rudapaksa di Lubuklinggau Menyerah