Tak Terima Bagian Sensitif Istrinya Disentuh, Pria di Kendari Bacok Tetangga Pakai Parang
Amarah LE (38) tak terbendung setelah mengetahui bagian sensitif istrinya dipegang tetangganya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Amarah LE (38) tak terbendung setelah mengetahui bagian sensitif istrinya dipegang tetangganya.
LE membacok tetangganya berinisial LS (63) yang diduga sudah melakukan hal tak patut terhadap istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelum terjadi pembacokan, LE sudah beberapa hari mencari LS.
Hingga akhirnya sepulang dari kebun, LE pun berjumpa dengan LS yang sedang duduk sambil minum-minuman keras bersama rekannya.
LE pun mendatangi LS dengan membawa sebilah parang.
“Ini orang tua ada masalah dengan saya,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menirukan ucapan LE, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Persaingan Ekonomi, Pasangan Suami Istri di Sumatera Selatan Menjadi Korban Pembacokan
“Dia pegang-pegang istriku, kalau ada yang ikut campur saya potong-potong,” kata AKP Fitrayadi kembali menirukan ucapan LE.
Sebelumnya, LE membacok LS di kawasan THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Kendari pun mengamankan pelaku.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Dibacok Begal di Cilincing
Akibat perbuatannya, LE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Tersangka terancam penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar AKP Fitrayadi.
Pegang Bagian Sensitif