Istri Menolak Berhubungan Badan, Suami di Indramayu Lampiaskan Nafsu Birahi ke Adik Ipar
Suami berinisial KAD (34) itu rudapaksa (perkosa) adik iparnya yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Gara-gara nafsu birahi ke istri tak tersalurkan membuat seorang suami di Indaramayu setubuhi adik ipar.
Suami berinisial KAD (34) itu rudapaksa (perkosa) adik iparnya yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku rudapaksa sudah diamankan polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, mengatakan pelaku sudah ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Fitran kepada Tribuncirebon.com, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan alasannya tega melakukan perbuatan bejat terhadap adik iparnya yang masih anak-anak itu karena istrinya selalu menolak setiap kali diajak berhubungan.
Karena hal itu, ia melampiaskan nafsu bejat kepada adik iparnya sendiri.
Iklan untuk Anda: Seorang ibu rumah tangga ditelan ular piton raksasa
Advertisement by
Kejadian tersebut terungkap saat korban menceritakan perbuatan tak senonoh yang ia alami kepada satu anggota keluarganya.
Pihak keluarga pun geram setelah mengetahui aksi bejat pelaku.
Meski geram, keluarga dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri untuk tidak main hakim sendiri.
Pihak keluarga akhirnya berembuk dan sepakat melaporkan pelaku ke polisi.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ucap Fitran. (*)