Polisi Duga Saat Alami Kecelakaan Bus Pariwisata Berkecepatan 100 Kilometer per Jam
Pengemudi baru sadar saat roda kendaraan bus sebelah kiri berada di bahu jalan (Pembatas jalan) dan berupaya membanting setir ke arah kanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Bus Ardiansyah S 7322 UW mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal sehingga merenggut 14 korban meninggal dan 19 orang luka-luka di jalur A KM 712+400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/5/2022).
Pemicu kecelakaan bus pariwisata yang dikemudikan sopir cadangan Adi Firmansyah (29) warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya tersebut disinyalir ada unsur kelalaian yakni diduga pengemudi mengantuk.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengatakan kronologi kejadian kecelakaan maut bus pariwisata yang mengakibatkan korban jiwa di jalan tol Sumo (Surabaya-Mojokerto).
"Dari penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, saat itu kendaraan bus mendahului truk dari lajur kiri beralih ke jalur kanan di lokasi kejadian tepatnya KM 712 jalan tol Surabaya-Mojokerto," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (16/5).
Heru menjelaskan bus pariwisata dari jalur kanan kembali berganti ke lajur kiri.
Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Sopir Akui Mengantuk
Pihaknya masih memastikan pengemudi bus mengantuk atau tidak.
Pengemudi baru sadar saat roda kendaraan bus sebelah kiri berada di bahu jalan (Pembatas jalan) dan berupaya membanting setir ke arah kanan
"Sopir bus mengarahkan kemudi ke arah kanan namun tapi tidak bisa karena jarak terlalu dekat sehingga menabrak tiang reklame di sisi jalan tol," jelasnya.
Menurut dia, kendaraan bus pariwisata diduga melaku kecepatan kurang lebih dari 100 kilometer per jam lalu menabrak tiang reklame hingga roboh.
Kondisi bus bagian depan rusak parah hingga kendaraan terguling ke sisi kanan.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," ucap Heru.
Seperti yang diberitakan, Polisi Satlantas Polres Mojokerto Kota memeriksa sopir bus terkait kecelakaan bus pariwisata yang merenggut korban jiwa di jalur A KM 712+400 jalan tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).
Ada dua sopir bus yakni sopir asli bernama Adi Ardiyanto (31) warga Menganti, Gresik dan Adi Firmansyah (29) sopir cadangan, warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.