Satu DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Ditangkap di Aceh Utara: Dua Lagi Diburu
tersangka atas nama Muhammad Ikbal alis Bombom (23), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi kembali meringkus satu tersangka pembobol mesin ATM Bank Aceh yang berada di Jalan Rama Setia, Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) dini hari.
Serambi Indonesia (Tribun Network) melaporkan, tersangka atas nama Muhammad Ikbal alis Bombom (23), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Ia ditangkap di salah satu rumah saudaranya di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Senin (16/5/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersangka Bombom di Aceh Utara itu berkat bantuan Tim Resmob Polres Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, penangkapan tersangka Bombom dilakukan setelah sehari sebelumnya Polresta Banda Aceh resmi merilis foto dan identitas ketiga tersangka yang masih buron.
Tiga tersangka yang buron dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) tersebut, yakni Muhammad Ikbal alis Bombom yang sudah tertangkap.
Lalu, dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni Boy Agam Medan (25), dan Wahyu (27), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pun demikian, harap Kasat Reskrim, bagi dua tersangka lainnya yang hingga kini masih buron masing-masing Boy Agam Medan (nama panggilan) serta Wahyu (nama panggilan), tetap dimintai untuk menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, untuk kronologis penangkapan Muhammad Ikbal alis Bombom di Desa Matang Bayu, berawal dari penyelidikan yang terus dilakukan personel Tim Rimueng, bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pasca dikeluarkan DPO terhadap tiga tersangka yang masih buron.
"Senin siang, kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO Muhammad Ikbal alias Bombon berada di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara,” ujarnya.
“Kemudian, Tim Opsnal mendalami info tersebut dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan pelaku Bombom," ungkap Kompol Ryan.
Setelah dipastikan bahwa pelaku sedang berada di sana, di salah satu rumah keluarganya untuk bersembunyi, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung melakukan penangkapan terhadap Bombom.
"Tim Opsnal kami dari Satreskrim Polresta sedang menuju ke Aceh Utara untuk menjemput tersangka Bombon guna dibawa ke Polresta Banda Aceh," jelasnya.
Baca juga: Polisi Rilis Foto dan Identitas DPO Pembobol ATM Bank Aceh
Baca juga: Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pembobol ATM Bank Aceh di Lampaseh
Ia kembali mengharapkan dari seluruh masyarakat untuk menginformasikan keberadaan kedua tersangka yang masih buron.
“Bila mengetahui keberadaan kedua pelaku, mohon hubungi nomor 0852608410001, 081360114545, serta ke nomor 085361682004,” ucapnya.
Kepada keluarga kedua DPO tersebut, Kasat Reskrim, juga dimintai kerja samanya untuk membujuk dan menyerahkan pelaku.
“Karena foto dan identitas kedua tersangka yang masih buron ini sudah diketahui,” demikian Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu Buronan Pembobol Mesin ATM Bank Aceh di Lampaseh Ditangkap di Aceh Utara, Dua Lagi Diburu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.