Update Kecelakaan di Karawang: Dishub Pastikan Mobil Elf Laik Jalan hingga Daftar Nama Korban
Sebanyak 7 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di jalur pantura Karawang, tepatnya di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Minggu (15/5/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 7 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di jalur pantura Karawang, tepatnya di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Minggu (15/5/2022).
Para korban yang meninggal ialah pengendara motor yang ditabrak oleh mobil Isuzu Elf.
Diketahui, mobil efl tersebut melaju tak terkendali dari arah berlawanan dan menabrak sejumlah sepeda motor.
Petugas kepolisian pun menangani dan menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh warga itu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Karawang, Mobil Elf Tabrak 17 Sepeda Motor Menewaskan 7 Orang
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang, Ade Safrudin, mobil elf yang menjadi penyebab kecelakaan dipastikan laik jalan.
Data mobil elf laik jalan didapat dari hasil uji kir mobil elf bernomor polisi T 7556 DB beberapa waktu lalu.
"Kemungkinan kecelakaan karena kelalaian sopir, karena dari hasil KIR-nya beberapa waktu lalu laik jalan, " kata Ade, dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id, Senin (16/5/2022).
Ia menyebutkan, ada beberapa perlengkapan keselamatan mobil yang diuji.
Mulai dari fungsi rem, penerangan, klakson, ban, hingga kondisi bodi kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, jumlah korban tewas dalam kecelakaan tersebut sebanyak 7 orang.
Adapun seorang sopir mengalami luka berat.
"Sementara sang sopir mengalami luka berat, " kata AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Para korban ini berada di tiga rumah sakit, di antaranya rumah sakit RS Karya Husada, RS Fikri, dan RS Siloam.
Daftar Identitas Korban Kecelakaan dari Satlantas Polres Karawang