Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Mahasiswa Ditangkap dan Dipindah ke Polda NTB, BEM Nusantara Geruduk Markas Polres Bima

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTB mendatangi markas komando Polres Bima.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 10 Mahasiswa Ditangkap dan Dipindah ke Polda NTB, BEM Nusantara Geruduk Markas Polres Bima
Tribunlombok.com/Atina
BEM Nusantara NTB saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Bima, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTB mendatangi markas komando Polres Bima, Selasa (17/5/2022).

Mahasiswa menuntut, 10 mahasiswa yang ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dikembalikan ke Polres Bima.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Khairul menyatakan, selain meminta 10 mahasiswa itu dipulangkan, juga meminta proses penyidikan dihentikan.

Poin selanjutnya, BEM Nusantara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan tindakan represif pada aksi mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan pendapat di depan umum.

"Segera adili APH yang melakukan aksi represif, eksploitasi masyarakat dan anak yang telah dilakukan," ujar Khairul.

Baca juga: BEM UM Bima Ancam Turun ke Jalan, Minta 10 Pemblokade Jalan Dikembalikan ke Rutan Polres Bima

Sementara itu, Koordinator Lapangan Rizal menuding Kapolres Bima tidak paham fungsi dan tugas pokok polisi, melindung masyarakat saat berpendapat di muka umum.

"Harusnya saat demonstrasi yang dilakukan masyarakat Monta Selatan kemarin, mereka diberikan ruang untuk bertemu dengan Bupati Bima. Bukan malah ditangkap," sorotnya.

Berita Rekomendasi

Secara administrasi pun ungkapnya, aksi demonstrasi tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian.

"Harusnya kedepankan restorasi justice, bukannya langsung dijebloskan ke penjara," tegasnya.

Sementara Orator lain Imam Nasrullah, meminta Kapolsek Soromandi agar diadili.

Baca juga: Blokade Jalan 4 Hari Berturut-turut Dibubar Paksa, 10 Orang di Bima Diamankan

Pasalnya, kapolsek dianggap telah memanfaatkan anak dan eksploitasi karena memaksa mereka membuat video testimoni yang mendukung aksi pembubaran paksa blokade jalan.

"Tindakan yang dilakukan Kapolres Bima telah melenceng jauh dari konstitusi Polri. Memaksa siswa untuk memberikan dukungan terhadap penangkapan 10 aktivis," bebernya.

BEM NTB Nusantara mengatakan, jika tuntutan tidak diakomodir maka aksi demo berjilid-jilid akan digelar.

"Kami akan ke Polda NTB, jika semua tuntutan tidak dikabulkan secepatnya," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas