Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum
Ayah korban sebut jenazah anaknya babak belur, Polisi beri penjelasan luka lebam di tubuh pemuda 18 tahun di Makassar yang tewas setelah ditangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
![Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/makassar-remaja-18-tahun-diduga-bandar.jpg)
"Kemarin tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar, atas permintaan dari penyidik," kata dokter Forensik Dokpol Biddokkes Polda, dr Denny Matius di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.
"Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan dibeberapa titik di badan korban," sambungnya.
![makassar remaja 18 tahun diduga bandar](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/makassar-remaja-18-tahun-diduga-bandar.jpg)
Namun demikian, perlukaan pada Arfandi belum dapat dijadikan bahan penyebab kematian.
Sebab, untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang kata dia, harus melalu jalur autopsi.
"Ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan," ujarnya.
Namun, karena permintaan keluarga menolak autopsi, maka tindakan Forensik itu pun belum dilakukan
"Keluarga tidak mau di autopsi. Jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada luka," bebernya.
Perlukaan itu diketahui setelah beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi.
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.
Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.
Sampaikan Belasungkawa, Kapolrestabes Makassar: Arfandi Bukan Bandar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, turut berduka cita atas meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Pemuda Jl Kandea itu meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022).
"Pertama-tama saya mengucapkan turut berdukacita terhadap keluarga MA (Muhammad Arfandi Ardiansyah)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto mengawali konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.
Baca juga: Sedang Joging, Remaja di Brebes Bertemu Kawanan Begal, Sempat Kena Sabetan Celurit
Baca juga: Pulang Nonton Dangdut, Warga Jepara Dikeroyok, Lehernya Ditebas Parang hingga Tewas
Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu, menjelaskan kronologi awal penangkapan Arfandi.
Ia mengatakan, saat ditangkap, Arfandi sempat melakukan perwalanan terhadap petugas.
"Bahwa peristiwa penangkapan yang diduga sebagai penjual narkoba dalam hal ini sabu, itu telah ditangkap (oleh) anggota kita," ujar Budhi Haryanto.
"Saat itu terjadi perlawanan sehingga terjadi pergumulan di situ, mengakibatkan ada luka memar di bagian tertentu. Akhirnya yang kita duga tersangka ini meninggal dunia," sambungnya.
Budhi Haryanto juga menegaskan, status Muhammad Arfandi bukanlah seorang bandar.
"Bukan (bandar) dia hanya masyarakat yang bersangkutan sering melakukan penjualan, ini sedang kita dalami dia hanya perantara, atau apa yang jelas dia bukan bandar," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Anggota Ormas Datangi Polsek Wawotobi, Kapolres Konawe Jelaskan Sebabnya
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, menyebut almarhum Arfandi adalah bandar.
Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.
Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan. (tribun network/thf/TribunTimur.com/TribunJogya.com)